Burung terbang

Kamis, 27 Mei 2010

Kurikulum Baru, Harapan Baru

UMB gencar melakukan perbaiakan. Kini giliran kurikulum berbasis kompetensi yang dipilih UMB untuk memajukan kegiatan belajar mengajar di kelas.


Berbagai usaha dilakukan UMB untuk meningkatkan kualitas serta kuantitas, mulai dari pembangunan gedung, perbaikan sarana dan fasilitas serta penerapan kurikulum baru pada lingkup akademis yang diberlakukan pada tahun ajaran 2009/2010. Penggantian kurikulum lama yaitu kurikulum inti ke kurikulum berbasis Kompetensi (KBK) dimaksudkan untuk menuntut peserta didik lebih aktif dan inovatif dalam proses belajar di kelas. Fungsi pengajar sendiri sebagai fasilitator dan pembicara peserta didik dalam pemahaman materi. Selain itu KBK dirancang sebagai penyempurna kurikulum 1994.
Tim KBK itu sendiri berasal dari Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) yang beranggotakan Endrotomo, Institut Teknologi Surabaya (ITS); Siluy Dewayanti, Universitas Gadjah Mada (UGM); dan Illah Sailah, Institut Pertanian Bogor (IPB). Mereka telah melakukan pelatihan dan seminar untuk para Kepala program bidang studi (Kaprodi) dan dosen. Pelatihan dilaksanakan dua kali pertemuan. Pertama, di Dirjen Dikti Pusat, Menteng. Kedua, pada 22 – 23 Januari 2009 di Ruangan C-219 UMB.
Rifda, salah seorang dosen pengajar di Fakultas ilmu komunikasi membenarkan perihal seminar tersebut. “Kami (Baca: pihak dosen) telah diberikan pelatihan berupa seminar dalam dua kali pertemuan, baik dari pihak Dikti maupun pihak UMB“, katanya.
Pemberlakuan KBK ini pun mendapat respon positif dari beberapa civitas akademik UMB. Salah satunya Anwar Prabu selaku Dekan Fakultas Psikologi. ia mengungkapkan, pemberlakuan KBK di UMB ini sangat positif dalam proses pengajaran mahasiswa. Diharapkan dalam penerapannya mahasiswa bisa mengeksplorasi dan mengembangkan materi yang diberikan dosen. “Sistem KBK sebenarnya pengajaran yang tidak hanya dilakukan di kelas, tapi juga di luar kelas,” jelasnya.
Bagi sebagian jurusan, KBK bukanlah hal tabu. Pasalnya, telah menerapkan sejak kehadiran jurusan itu sendiri. Nurprapti Widyastuti, Kaprodi Komunikasi Visual mengungkapkan, ia sangat menyambut positif pemberlakuan KBK. “Sebenarnya jurusan komunikasi visual sistem KBK bukanlah hal baru. Karena sejak awal kita sudah menerapkan sistem tersebut, terutama mata kuliah praktek” tukasnya. Mengenai peruntukan KBK, ia melanjutkan, KBK ini hanya diperuntukan mahasiswa angkatan 2009 diseluruh jurusan. “Jadi, materi pembelajaran direvisi kembali sesuai standar kurikulum KBK,” ucapnya.
Senada dengan Nurprapti, Srijanti, Direktur Akademik UMB menjelaskan, KBK di Perguruan Tinggi sebenarnya sudah diinstruksikan Dirjen Dikti sejak 2002 silam. Namun, penerapannya baru memungkinkan dilaksanakan pada tahun ajaran 2009/2010. “Universitas menerapkan KBK hanya untuk angkatan 2009 dan seterusnya, karena tidak memungkinkan untuk mengganti kurikulum pada angkatan sebelumnya,” tukasnya.
Respon dari mahasiswa angkatan 2009 pun beragam. Seperti Aris Trimurfi, mahasiswa Broadcast ’09 menyambut dengan antusias dengan diberlakukannya kurikulum KBK ini. Menurutnya selama dua bulan masa perkuliahan yang telah ia jalani, sistem KBK berjalan dengan baik dan lancar. “Gue ngerasa enjoy-enjoy aja dengan sistem KBK sekarang, dan nggak ngerasa terbebani juga untuk aktif di kelas,” ungkapnya santai.
Berbeda dengan Aris, Adi Kusniadi mahasiswa Tehnik Informatika ’09 mengungkapkan tentang belum maksimalnya pemberlakuan sistem KBK dalam perkuliahan “sebenarnya gue setuju banget dengan sistem KBK, tapi kalau prakteknya dikelas yang gue rasain belum maksimal. Soalnya tetap aja dosen yang lebih aktif dari pada mahasiswanya”, ujarnya. Selebihnya ia berharap semoga pelaksanaan KBK dalam pekuliahan dalam berjalan lebih baik lagi.
KBK di Perguruan Tinggi.
Sebelum penetapan kurikulum KBK. Sebagian besar Perguruan Tinggi di Indonesia menggunakan Kurikulum Inti. Dan definisi Kurikulum Inti Berdasarkan SK Mendiknas No.045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Perguruan Tinggi mengemukakan "Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu". Sehingga sebenarnya penerapan sistem Kompetensi bukanlah hal yang baru dalam jenjang pendidikan tinggi.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) merupakan kurikulum yang mulai diterapkan pada tahun 2004 sebagai penyempurnaan dari kurikulum nasional 1994. Dalam kurikulum ini menekankan pada kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan suatu jenjang pendidikan. Kompetensi yang sering disebut dengan standar kompetensi adalah kemampuan yang secara umum harus dikuasai lulusan.
Mengenai KBK sendiripun telah diatur pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 232/U/2000 yang menetapkan Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa. Dalam Surat Keputusan tersebut dikemukakan struktur kurikulum. berdasarkan tujuan belajar (1) Learning to know, (2) learning to do, (3) learning to live together, dan (4) learning to be. Bersasarkan pemikiran tentang tujuan belajar tersebut maka mata kuliah dalam kurikulum perguruan tinggi dibagi atas 5 kelompok yaitu: (1) Mata. kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) (2) Mata Kuliah Keilmuan Dan Ketrampilan (MKK) (3) Mata Kuliah Keahlian Berkarya (MKB) (4) Mata Kuliah Perilaku Berkarya (MPB), dan (5) Mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB).
Di UMB sendiri perencanaan dan penyusunan KBK sudah dilakukan sejak 2008. Abdusy Syarif selaku Kaprodi Teknik Informatika sekaligus tim penyusun KBK mengutarakan mengenai perencanaan kurikulum KBK. “Dalam penyusunan kurikulummaupun bahan ajar KBK ini kita kebut. Rancangannya pun tidak sampai setahun,” jelasnya. *Rizky/Rusdi

 
Edited Design by Ali Nardi | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes