Burung terbang

Sabtu, 22 Oktober 2011

PESTA DEMOKRASI ITU DITUNDA

Setelah terbentuknya Komisi Pemilihan Umum (KPU) ada tiga partai yang mendaftar, namun karena dua partai tidak lolos verifikasi dan satu partai terhambat dengan mundurnya cawapres menyebabkan pemilu diundur.






Mundurnya Pemilihan Umum Raya (Pemira) tingkat universitas sangat disayangkan oleh sebagian warga Universitas Mercu Buana (UMB). Bagaimana tidak, pemira yang sudah digembor-gemborkan jauh hari, kini kembali tertunda karena dibubarkannya Komisi Pemilihan Umum (KPU) universitas oleh Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM). Pembubaran dilakukan 27 Mei lalu dikarenakan kinerja KPU dinilai tidak profesional serta kurang melakukan sosialisasi. Seperti yang diungkapkan oleh Julian Al-Rasyid, “KPU ini dibebastugaskan karena ketidakmampuannya menjalankan fungsi sebagai KPU,” ujar ketua MPM tersebut.
Hal ini jelas menimbulkan banyak kekecewaan, terutama dari civitas UMB sendiri. Seperti yang dilontarkan oleh Mahendra Adi Saputra Broadcasting ’09, “kecewa. Sudah nyebar spanduk, pamflet, KPU sudah dibentuk, tapi malah diundur,” tukas bakal calon Wakil Presiden dari Partai Kebangkitan. Hal senada juga didengungkan oleh Ghazaly Ama La Nora, Dosen UMB, “Sangat disayangkan karena buang waktu, tenaga dan pikiran atas pembubaran KPU dan seharusnya ada kompromi dalam hal ini”, ungkap dosen yang juga merangkap sebagai Kepala Keamanan UMB. Dia pun menambahkan bahwa ini sudah merugikan banyak pihak dan KPU selayaknya harus profesional.
Pandangan lain diberikan oleh salah satu kandidat bakal calon Presiden dari Partai Kedaulatan, menurutnya Pemira ini diundur karena kurangnya kesiapan dari salah satu partai, jadi KPU memberikan tenggang waktu 7x24 jam terhitung dari tanggal 12 Mei. “Partai tidak memenuhi persyaratan, masih ada persyaratan yang mesti ditunggu”, ujar Ahmad Hapizhuddin, Akuntansi ’07, yang juga ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Ekonomi (FE). Lalu juga ada yang menyayangkan bahwa MPM sendiri kurang melakukan sosialisasi pembubaran KPU terhadap lembaga yang ada di tataran universitas, seperti pengungkapan Ranov Siska, Mahasiswa Broadcasting ’08 yang menuturkan bahwa pengunduran KPU dapat menghambat pesta demokrasi di tataran kampus.
Pihak Direktorat Kemahasiswaan (Dirmawa) sendiri juga kurang mengetahui pembubaran KPU “Baru tahu hari rabu (1/5) bahwa KPU dibubarkan oleh MPM dan belum sempat menanyakan masalahnya,” kata Endi Rekarti, selaku Direktur Kemahasiswaan. Pihak MPM pun mengklarifikasi atas permasalahan tersebut, karena menurutnya mereka telah maksimal dalam melakukan tugasnya. “Dibanding pemilu-pemilu sebelumnya, pemilu kali ini lebih maksimal sosialisasinya”, papar ketua MPM yang biasa disapa Ijung. Mereka memastikan bahwa senin (6/6) segala informasi dan sosialisasi akan diberikan kepada lembaga yang ada di fakultas dan universitas. Untuk pembentukan KPU dan aturan mainnya akan tetap sama, semua berlandaskan AD/ART tapi waktunya akan lebih dipersingkat dari dua bulan menjadi tiga minggu, misalnya pendaftaran ketua KPU dari satu minggu menjadi tiga hari, selain itu pendaftaran partai yang tadinya tujuh hari, kini menjadi lima hari. “Mau tidak mau waktu pelaksanaan harus kita potong dan dipersingkat”, ungkap Ijung menambahkan.
Lalu mengenai dampak yang dialami pasca pembubaran KPU, banyak tanggapan yang muncul dari warga UMB. Salah satunya keluar dari mulut Hafiz tentang pengunduran program kerja (proker) Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEM-U) seperti Dunia Kampus (DK) yang akan menjelang beberapa bulan lagi. “Karena MPM yang baru belum terbentuk, pengangkatan BEM atau yang lain juga tertunda”, jelasnya. Lalu juga kerugian yang didapat sejak pengunduran KPU cukup berdampak dari pihak MPM, seperti kerugian waktu yang terbuang karena target MPM untuk Pemira adalah dua bulan. “KPU diberikan waktu tiga minggu untuk menjalankan Pemira, dan dipastikan sebelum UAS sudah ada pencoblosan” jelas Ijung mahasiswa Teknik Sipil ’06.
Karena mendapat banyak sekali kritikan tajam Tama Setiawan, mantan ketua KPU angkat bicara. Dia mejelaskan bahwa selama ini KPU sudah melaksanakan pekerjaannya dengan baik. “KPU selalu mengadakan rapat seminggu 3 kali, yaitu pada hari Senin, Rabu dan Jum’at setiap jam empat sore,” ucap mahasiswa Teknik Mesin ‘08. Tama juga menuturkan bahwa KPU sudah mengambil keputusan bahwa pemira diselenggarakan secara aklamasi. Lalu ketika disinggung mengenai alasan pengunduran dirinya dia mengatakan bahwa KPU tidak akan mengulang pendaftaran partai, “Kalau ada pendaftaran ulang KPU nggak berjalan lagi,”. Sebelumnya MPM meminta KPU melaksanakan pendaftaran partai diulangi.
“Ini merupakan missedyap sambal goreng hati-ampla’ komunikasi, dimana kejadian ini tidak ada sosialisasi lebih ekstra,” imbuh Endi. Dia berharap selanjutnya harus ada pembenahan dalam proses ini. Harapan juga datang dari Ranov yang mengatakan kedepannya MPM harus bersikap tegas, jujur, adil dan independen sesuai dengan kapasitasnya. “Jangan sampai MPM ini agak menjurus kepada salah satu kandidat perihal pembentukan KPU”. Kemudian ia menambahkan bahwa bukan saatnya lagi mahasiswa melakukan tindakan premanisme, tapi harus menunjukan sikap-sikap intelektualisme dalam setiap kegiatan Pemira. Selain itu Tama selaku mantan ketua KPU berharap agar kinerja KPU yang selanjutnya harus meningkatkan sosialisasi kepada mahasiswa. “Kalo bisa capres dan cawapresnya diperkenalkan ke setiap kelas, karena kemaren nggak sempet,” ungkapnya dengan sedikit gelak tawa. *Abror/Ali

 
Edited Design by Ali Nardi | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes