Burung terbang

Kamis, 29 Agustus 2013

Asyiknya Bikin Peraturan

Oleh Dimas Aditya Pamungkas*
Tiga tahun sudah sejak bentrokan antar mahasiswa terjadi. Sejak itu pula kursi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tingkat universitas dan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) mengalami kekosongan. Banyak hal terjadi selama vacuum of power, mulai dari banyaknya peraturan yang tidak masuk akal, hingga yang teranyar adalah Surat Keputusan Rektor Nomor : 01/353/G-Skep/VII/2013. 

Poin-poin keputusan dirasa begitu arogan, dan lemah secara prosedur. Memang betul dasar hukum yang digunakan berasal dari perundang-undangan yang kuat, namun secara prosedur rektor sebagai pemimpin intansi yang memiliki kekuasaan otonom dalam pengelolaan dan membuat keputusan, seyogyanya mampu bertindak cermat dan bijak. Tersebab di UMB masih berdiri Keluarga Besar Mahasiswa UMB (KMB UMB) yang jelas memiliki regulasi organisasi yang kuat dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART).

Terlebih isi dari perundang-undangan yang digunakan sebagai dasar hukum terbitnya SK begitu multipretasi. Pelanggaran prosedur tersebut menjadi paradoks bila kita mengingat bahwa berdirinya KBM-UMB merupakan lembaga resmi yang disahkan kampus.

Maka dirasa bijak bila rektorat dalam memutuskan untuk menerbitkan sebuah kebijakan membaca AD/ART KB-UMB supaya tidak kontradiksi. Kekosongan BEM-U dan MPM tidak membuat AD/ART KBM-UMB tidak berlaku, tersebab organisasi kemahasiswaan yang lain masih ada, sebagai representasi pandangan mahasiswa yang terwakilkan.

Poin keputusan yang berisi bahwa kegiatan masa orientasi mahasiswa baru bersifat keakademikan, tidak serta merta memangkas hak mahasiswa untuk berekspresi.Pelarangan terucapnya sumpah mahasiwa merupakan pelanggaran undang-undang dasar pasal 28, tentang hak asasi manusia yang menjamin kebebasan berpendapat, berkumpul dan berekspresi. Intimidasi dan pembatasan ini bukankah pelanggaran nalar hukum yang bisa dikategorikan sebagai pelanggaran akademik.
*penulis adalah mantan panitia Dunia Kampus 2011

 
Edited Design by Ali Nardi | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes