Jumat (23/8) sekitar pukul 12.00 WIB, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM)
Didaktika Universitas Negeri Jakarta (UNJ) didatangi lima orang lelaki
yang mengaku Mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan. Mereka datang untuk
menyampaikan keberatan atas pemberitaan di buletin Warta MPA 2013 Edisi
IV artikel MPA, Riwayatmu Kini yang ditulis oleh reporter
Didaktika Chairul Anwar. Keberatan yang diajukan adalah seputar kasus
perkelahian yang terjadi antara mahasiswa baru Fakultas Ilmu
Keolahragaan (FIK) dengan mahasiswa Fakultas Ekonomi (FE) yang dimuat
Didaktika.
Menurut lima mahasiswa FIK itu, artikel tersebut ditulis dengan
sangat subyektif. Mereka meragukan kebenaran prosedur kerja jurnalistik
yang dilakukan oleh LPM Didaktika. Penulis, artikel, bukti-bukti
wawancara hingga dokumentasi rapat proyeksi tema pun mereka minta untuk
dihadirkan saat itu juga. Padahal, menyoal dokumentasi rapat proyeksi
merupakan domain pribadi LPM Didaktika. Meski Kami pada akhirnya
memberikan dokumentasi tersebut.
Dialog pun tetap berlanjut tanpa menemui titik temu karena tawaran
untuk membuat Hak Jawab dan pemberitaan ulang dari Didaktika tidak
diterima. Mereka pun menawarkan jalan penyelesaian sendiri, dengan
mengajak Pemimpin Umum Didaktika Satriono Priyo Utomo untuk berkelahi di
depan Gedung G. Hingga Chairul Anwar datang, tiba-tiba mahasiswa
tersebut yang sudah menunggu Chairul Anwar untuk dihadirkan, tiba-tiba
begitu saja menyerang Chairul Anwar dan memukulinya beramai-ramai.
Pemukulan pun terus terjadi, hingga pada akhirnya kawan-kawan Didaktika
dibantu kawan-kawan unit lainnya berhasil menenangkan mahasiswa FIK yang
menyerang Chairul Anwar tersebut.
Setelah dipisahkan oleh beberapa pihak, lima mahasiswa FIK itu pun
meninggalkan Sekretariat Didaktika dengan meninggalkan ultimatum yang
disampaikan secara lisan, “kami menunggu permintaan maaf Didaktika
dalam 24 jam. Bila tidak dilakukan, Sekretariat Didaktika akan kami
bakar!”
Kejadian seperti ini tentu kami sangat sesalkan dan tidak dapat
diterima. Di lingkungan Perguruan Tinggi yang seharusnya mengedepankan
cara-cara intelektual dalam menyelesaikan permasalahan, justru
menjunjung tinggi tindak kekerasan dalam menyelesaikan masalah.
Hal tersebut tentu saja mencoreng nama mahasiswa tersebut dan lembaga
yang menaunginya, yakni Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Terlebih yang
menjadi korban Chairul Anwar sendiri yang sampai hari ini mengeluhkan
sakit di bagian dada dan kepala akibat pemukulan tersebut.
Kejadian ini sekali lagi patut kita resahkan dan ke depannya tentu
jangan sampai terulang kembali tindak pemukulan ini. Atas kejadian ini
kami akhirnya datang ke ruangan Pembantu Rektorat bidang Kemahasiswaan.
Namun kami tidak dapat menemui Pembatu Rektor III, karena saat itu Jumat
(23/8), memang tidak sedang berada di tempat. Pertemuan kami dengan
Pembatu Rektor III bermaksud melaporkan bahwa ada tindakan pemukulan
terhadap anggota Didaktika.
Di ruang sekretaris PR III, secara tidak sengaja kami bertemu dengan
mahasiswa FIK-yang sebelumnya sudah datang ke Didaktika dan melakukan
pemukulan-dengan Ketua Masa Pengenalan Akademik (MPA) UNJ. Mereka
mengajak kami untuk masuk dan berdialog dengan staf PR III dan Kepala
Bagian Kemahasiswaan. Awalnya kami menolak, dan hanya mau masuk bila PR
III sudah datang. Namun mereka tetap mengajak dan kami pun berdialog di
ruangan PR III bersama stafnya dan juga beberapa mahasiswa, sembari
menunggu kedatangan Pembantu Rektor III.
Dalam dialog tersebut staf PR III malah menyudutkan kami menyoal
pilihan untuk membuat Hak Jawab yang ditawarkan oleh LPM Didaktika
kepada pihak yang keberatan atas pemberitaan tersebut. Karena menurut
staf PR III dan seisi ruangan tersebut,anggota Didaktika bukan seorang
jurnalis (meski Didaktika melakukan kerja-kerja jurnalistik), melainkan
mahasiswa UNJ. Dan seolah membenarkan cara-cara kekerasan yang dilakukan
beberapa oknum mahasiswa. Menurut salah satu staf tersebut, “Didaktika
bisa menyelesaikan lewat kata-kata, tapi bagi mahasiswa yang sehari-hari
dilatih fisik tentu tidak bisa. Jadi pakai jalan sendiri.”
Forum pun berjalan lebih dari satu jam, menghasilkan keputusan bahwa
LPM Didaktika bersedia untuk memberikan klarifikasi atau Hak Jawab
terhadap pemberitaan yang dikeluhkan pihak FIK tersebut. Juga menawarkan
pemberitaan ulang. Karena Didaktika mengakui ada kesalahan prosedur
jurnalistik di dalamnya. Namun, kejadian pemukulan yang menimpa anggota
Didaktika malah menguap begitu saja.
Akhirnya, forum berakhir dengan beberapa konklusi yaitu:
- Mahasiswa FIK meminta Didaktika meminta maaf secara lisan saat itu kepada mereka.
- Mahasiswa FIK meminta Didaktika meminta maaf kepada Dekanat FIK dan seluruh mahasiswa FIK.
- Sabtu (24/8) Didaktika diminta menghadap PD III FIK untuk meminta maaf didampingi oleh Kabag Kemahasiswaan Uded Darussalam.
- Didaktika memuat permintaan maaf yang tertuju pada Mahasiswa FIK dan Panitia MPA di bulletin Warta MPA.
- Panitia MPA meminta kami mengubah judul bulletin Warta MPA. Agar tidak menggunakan nama itu sebab memberi kesan bahwa kami adalah bagian Humas dari panitia.
Kembali kepada Keberatan yang mereka ajukan atas pemberitaan Didaktika tentu kami menerimanya. Sebab, dalam prosedur jurnalistik, cara menyampaikan keberatan diatur dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 9/Peraturan-DP/X/2008 tentang Pedoman Hak Jawab. Hak jawab mesti diajukan dalam bentuk tertulis.
Dalam lampiran Peraturan Dewan Pers Nomor 9/Peraturan-DP/X/2008 tertulis bahwa Hak Jawab berfungsi untuk:
- Memenuhi hak masyarakat atas pemberitaan yang akurat
- Menghargai martabat dan kehormatan orang yang merasa dirugikan akibat pemberitaan pers
- Mencegah atau mengrangi munculnya kerugian yang lebih besar bagi masyarakat dan pers
- Bentuk pengawasan masyarakat terhadap pers
Saat pagi tiba, kami kedatangan mantan dosen pembimbing Didaktika Lodewyk F. Paat. Kemudian atas hasil pembicaraan dengan beliau, kami memutuskan untuk tidak menemui Pembantu Dekan III FIK di Kampus B, dengan pertimbangan tidak ada jaminan keamanan bagi kami.
Kami melanggar perjanjian tersebut atas asumsi dasar pihak yang akan ditemui disana bukan orang baik-baik, selalu menanggapi masalah dengan kekerasan. Sebab, saat pertemuan di Rektorat berlangsung, satu oknum mahasiswa FIK senantiasa melempari PU Didaktika Satriono Priyo Utomo dengan makanan yang disediakan disana, apabila mengeluarkan pendapat yang tidak mereka sukai.
Sementara kami bercengkrama dengan Lodewyk F. Paat, Kabag Kemahasiswaan Uded Darussalam beberapa kali menghubungi Satrio via telepon. Ia mengingatkan Didaktika untuk segera datang ke Kampus B karena ada agenda yang sudah disepakati. Namun, sekali lagi keamanan kami tidak terjamin.
Uded Darussalam mengatakan bisa menjamin keselamatan kami, tetapi ia tidak mau permasalahan ini tidak ingin diselesaikan secara struktural. Dalihnya, PR III sudah memberikan mandat kepadanya untuk menyelesaikan permasalahan ini. Ia juga memberitahukan kepada kami bahwa di depan Gedung Serba Guna (GSG) Kampus B, sudah dipasang sebuah spanduk oleh mahasiswa FIK bertuliskan: DIDAKTIKA UNJ, BUBARKAN! HANYA MENIMBULKAN PERPECAHAN. #MAHASISWA GARIS KERAS FIK
Maka, kami memutuskan diri untuk segera mengungsi dengan membawa beberapa barang-barang serta arsip Didaktika ke tempat yang dianggap aman, hingga keadaan kembali kondusif. Rencana pertemuan dengan PR III dan Rektor Senin (26/7) sedang diusahakan.
Melalui release ini kami hanya menyampaikan info penyesalan mengapa kekerasan diambil sebagai sebuah jalan penyelesaian. Dan pemberitahuan ini tidak bermaksud merugikan pihak mana pun. Karena pemberitahuan ini dibuat sebagaimana mestinya, sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Serta bermaksud sebagai informasi.
Demikian pemberitahuan ini kami buat.
Sumber: http://www.didaktikaunj.com/2013/08/pemukulan-anggota-didaktika-oleh-oknum-mahasiswa-fik/